Musyawarah Kecamatan (Muscam) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo Tahun 2025.

Senin, 24 November 2025

Bertempat di Aula Kantor Camat VII Koto Ilir, dilaksanakan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan VII Koto Ilir. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Camat VII Koto Ilir, Zulkifli, S.Pd, serta diikuti oleh Pengurus PPDI Kabupaten Tebo, dan perangkat desa se-Kecamatan VII Koto Ilir.


Agenda utama kegiatan ini adalah pembentukan kepengurusan PPDI Kecamatan VII Koto Ilir. 


Dalam sambutan yang disampaikan oleh Pengurus PPDI Kabupaten Tebo, diungkapkan sejumlah aspirasi yang akan diperjuangkan oleh organisasi PPDI, antara lain:


Penguatan status perangkat desa melalui penetapan Undang-Undang Aparatur Perangkat Desa (APD). Dengan mengusulkan 5 orang di tahap pertama untuk penerbitan NIPD bagi perangkat desa  untuk memberikan kepastian hukum, legalitas, dan mempermudah pengelolaan administrasi kepegawaian perangkat desa secara tertib dan terintegrasi. 


Dari hasil musyawarah, terpilih sebagai Pengurus PPDI Kecamatan VII Koto Ilir periode 2025–2030, yaitu:


Ketua : Zulzalaliwal Ikrom (Desa Cermin Alam)


Wakil Ketua : Anthoni (Desa Pasir Mayang)


Sekretaris : Afrayogi (Desa Pasir Balai Rajo)


Bendahara : Anggi Kurniawan (Desa Paseban)

Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, diharapkan PPDI Kecamatan VII Koto Ilir dapat menjadi wadah yang solid bagi perangkat desa dalam memperjuangkan kesejahteraan, profesionalitas, dan sinergi dalam pembangunan desa.

26 November 2025
Tag: ###webdesatelukkepayangpulauindah ##PPDIKecamatanVIIKotoIlir ##TKPIndahBerbenah